Dugaan korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar  - Telusur

Dugaan korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar 

Juru bicara KPK, Ali Fikri. (Ist).

telusur.co.id - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penggeledahan di enam ruangan Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu (18/1/2023).

Ali Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya telah menemukan sejumlah dokumen serta alat elektronik yang diduga berisi tentang pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta.

"Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta," kata Ali fikri.

"Yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," sambungnya.

Dalam penetapan tersangka, Ali mengatakan telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," tutur Ali.

Selain itu, Ali menyebut dalam kasus dugaan korupsi itu, negara menanggung beban kerugian mencapai ratusan miliar.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," ucapnya.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan, pengeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/23). [Fhr]


Tinggalkan Komentar