telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami kasus praktik kartel kremasi yang meresahkan masyarakat. Keberadaan tentang adanya kartel kremasi menjadi topik perbincangan hangat beberapa waktu terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dua orang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Keduanya, satu penyebar informasi soal dugaan kartel kremasi, dan seorang pemilik yayasan krematorium.
"Kita sudah masuk ke tahap pendalaman atau penyelidikan untuk memastikan apa yang sebenarnya telah terjadi," ujar Ady dalam keterangan tertulisnya.
Ady mengaku belum dapat merincinya sejauh mana penyelidikan pihaknya terkait dugaan kartel kremasi. Pasalnya penyidik masih mendalami sejumlah hal dalam kasus itu.
"Sekarang belum bisa saya sampaikan. Karena semua masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga turut angkat bicara soal dugaan kartel kremasi melalui akun Instagram miliknya.
Hotman mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan para kartel kremasi. Pasalnya di tengah masa pandemi seperti saat ini masih ada oknum yang tega memanfaatkannya.
"Rumah duka dan krematorium, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemik?," ujar Hotman dalam video tersebut.
Bahkan, kata Hotman, ada warga yang mengadu kepadanya jika ia harus mengeluarkan uang Rp 80 juta untuk biaya kremasi. Dari pengakuan warga, ia harus membayar peti jenazah sebesar 25 juta, biaya transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp 45 juta, dan biaya lainnya sebesar Rp 2,5 juta.
"Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," ucapnya. (Tp)