telusur.co.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengungkapkan adanya dua dugaan tindak pidana penganiayaan yang terkait dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, di mana pihak dari paslon nomor urut 02 menjadi korban.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habibirokhman menjelaskan, pada kejadian pertama, Edianto Simatupang, seorang relawan pasangan Prabowo - Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.
“Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, dia harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan,” kata Habiburokhman saat menggelar konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/24).
Sementara itu, lanjut Habiburokhman, pada kejadian kedua, saksi pasangan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, mengalami penganiayaan saat mengikuti penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.
“Saksi atas nama James Nahampun mengalami luka serius di bagian muka saat menghadiri Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU), yang berlangsung di Kantor Camatan Sirandorung pada Selasa (20/2/24),” ungkapnya.
Menurut keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung pada sekitar pukul 16:00 WIB.
Habiburokhman mengunhkapkan, saat penghitungan suara ulang di Muara Ore, saksi atas nama James Nahampun diduga telah menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka cukup parah.
“Saat ini, korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara pelaku telah diamankan oleh personel Polres Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Sememtara, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menambahkan, penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, dilakukan lantaran ada perbedaan perolehan suara untuk Pilpres.
"Dimana sebelum penghitungan suara ulang paslon 01 menang. Sementara setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata paslon 02 yang mendapat suara lebih banyak," kata Nusron. [Tp]