DPRD DKI Tampung Aspirasi Penolakan Relokasi Paguyuban Sate Taichan Senayan - Telusur

DPRD DKI Tampung Aspirasi Penolakan Relokasi Paguyuban Sate Taichan Senayan

Sate taichan Senayan. (Ist).

telusur.co.id - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menampung aspirasi penolakan relokasi Paguyuban Sate Taichan Senayan. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, penolakan tersebut datang lantaran relokasi pedagang sate taichan yang sempat viral ke area parkir Mall Senayan City dibebani biaya tinggi. 

Menurutnya, harus ada solusi agar pedagang sate taichan ini dapat tetap eksis seperti sebelumnya.

“Insya Allah kita akan jadwalkan untuk pemanggilan pihak terkait. Kalau kemudian lurah mengatakan ada pihak-pihak lain lagi dari unsur pemerintah yang perlu dilibatkan, maka mereka akan kita hadirkan di sini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (8/12/22).

Ismail menyampaikan, mengenai kelayakan dan legalisasi pedagang, Pemprov DKI memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima.

“Tetapi saya melihat di sini sepertinya ada semacam standar ganda ya pemangku kebijakan dalam memberikan izin berdagang kepada para pedagang UMKM ini,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Koordinator Paguyuban Sate Taichan Gelora Senayan Muchlis berharap permasalahan yang dialami para pedagang sate taichan ini dapat terselesaikan. 

“Besar harapan kami permasalahan yang berada di lapangan dapat terselesaikan," ujar Muchlis.

Menurutnya, sebab pemindahan lokasi jualan di parkiran Mal Senayan City sangat tidak layak serta terdapat sejumlah oknum yang memanfaatkan kepentingan dengan membebankan biaya yang cukup tinggi dengan biaya awal Rp5 juta dan biaya sewa Rp100 ribu per hari. 

"Terkait permasalahan yang saat ini menimpa para pedagang masih adanya disinyalir oknum yang menginginkan para pedagang ini direlokasi di area parkir di Senayan City, karena tadi apa yang disampaikan ruas dari lokasi tersebut sangat tidak memadai,” tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar