telusur.co.id - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui pemberian penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,2 miliar untuk PT Food Station Tjipinang Jaya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Farazandi Fidinansyah mengatakan, dengan PMD yang diberikan PT Food Station harus menjamin keterjangkauan harga.
Tujuannya, kata dia, agar program tersebut efektif sebagai upaya meningkatkan gizi masyarakat serta menekan angka stunting pada anak usia dini yang kini mencapai 16,8 persen.
“Ini satu-satunya program yang beririsan langsung dengan stunting. Keterjangkauan harga penting. Kalau programnya ada, tetapi harganya tidak terjangkau, ya jadi tidak tuntas upaya kita,” kata Farazandi dalam keterangan tertulisnya, kamis (17/11/22).
Hal serupa disampaikan juga oleh anggota Komisi B Nur Afni Sajim. Ia mengungkapkan beras bervitamin yang dinilai mampu mencegah stunting ini, harus memiliki harga jual ekonomis. Bila harga jualnya mahal, maka dikhawatirkan masyarakat ekonomi kelas bawah tidak mampu mengonsumsinya. Dampaknya, target awal penyediaan beras tersebut tidak tepat sasaran.
“Itu menjadi perhatian. Kita tidak mau, nanti kegiatan itu, ke masyarakat berdampaknya tidak ekonomis,” ujar Nur Afni.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Tjipinang Food Station Pamrihadi Wiraryo menjelaskan, beras fortifikasi merupakan beras premium yang dicampur dengan kernel mengandung zinc, sehingga beras diharap mampu mencegah stunting.
“Sebagaimana kita ketahui salah satu program strategis Pemprov adalah mengurangi stunting. Beras fortifikasi itu diproduksi oleh mitranya FS, dimana beras mengandung kernel zinc yang bisa langsung dikonsumsi masyarakat,” kata Pamrihadi. [Fhr]