DPRD DKI Nilai Pemprov DKI Serius Optimalkan Pajak Terkait Hibah Jalan - Telusur

DPRD DKI Nilai Pemprov DKI Serius Optimalkan Pajak Terkait Hibah Jalan

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. (Ist).

telusur.co.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus lebih serius dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak sehubungan dengan dihibahkannya aset jalan nasional di Jakarta senilai Rp217 triliun.

Pasalnya, kata dia, dengan adanya hibah jalan nasional, otomatis akan menambah aset milik Pemprov DKI yang akan menjadi kewajiban DKI Jakarta untuk merawatnya.

"Saya pikir kalau pajak itu tidak bocor, kemudian sesuai harapan, seharusnya bisa teratasi ya, seperti pajak parkir dan segala macam," kata Ida saat dihubungi wartawan, Kamis (8/12/22).

Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI mengatakan, dengan dihibahkannya jalan nasional tersebut dari pemerintah pusat ke DKI Jakarta, mau tidak mau Pemda harus memikirkan tugas baru untuk perawatannya setiap tahun.

"Sekarang coba kalau kita duduk lagi, kita evaluasi betul kinerja kita terkait pendapatan daerah, tapi saya yakin kita mampu kok kalau semua berjalan dengan baik dan sesuai, tapi ini butuh kerja sama semua pihak," ucapnya.

Lebih lanjut Ida menilai, dengan adanya aset jalan baru hasil hibah tersebut, Pemda DKI  memiliki kemungkinan belum akan maksimal dalam pengelolaan jalan nasional yang ada di Jakarta akibat belum memiliki gambaran berapa besaran anggaran yang harus disiapkan setiap tahunnya.

Terlebih, anggaran yang disiapkan DKI Jakarta untuk perawatan dan pemeliharaan seluruh jenis jalan di Jakarta tahun 2023 sekitar Rp400 miliar lebih, menurutnya masih kurang untuk bisa mengakomodir kebutuhan perawatan dan pemeliharaan jalan di seluruh Jakarta.

"Walaupun juga sudah ada beberapa anggaran yang memang untuk perawatan jalan protokol, tapi memang kalau bicara maksimal atau tidak, ya tidak bisa maksimal karena ini beban baru, tugas baru. Tapi mau tidak mau ya memang harus kita anggarkan, dan kalau bicara kurang dana itu ya kurang," urainya.

Meski demikian, Ida menyebut hibah aset jalan nasional bagi DKI tersebut merupakan kabar baik bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya kini pengelolaan seluruh jalan di Jakarta, sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengatur sistem jalan di Jakarta. [Fhr]


Tinggalkan Komentar