telusur.co.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi penyalahgunaan terhadap warga yang membeli sembako dari program Pangan Murah Bersubsidi dan program Sembako Murah.
Ia khawatir, produk pangan yang didapatkan dengan harga murah dijual kembali oleh penerima manfaat yang tak bertanggung jawab.
Apabila ditemukan penyalahgunaan, kata August, Pemprov DKI diminta bersikap tegas. Seperti pencabutan hak istimewa (privilege) mendapatkan produk pangan dengan harga murah.
"Bahkan, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan akses untuk mendapatkan pangan murah bersubsidi juga harus dibekukan bila disalahgunakan," kata August di Jakarta, Senin (26/2/24).
Sehingga, kata dia, bisa menjadi efek jera bagi oknum tak bertanggungjawab.
“Warga jangan sampai menyalahgunakan. Misalkan ada yang memindahtangankan (menjual kembali) maka harus diberi sanksi seperti tidak dapat membeli sembako murah lagi," ujar August.
"Sedangkan pemilik KJP yang menyalahgunakan program ini maka tidak bisa membeli Pangan Murah Bersubsidi lagi, tetapi KJP-nya masih aktif, hanya tidak dapat menebus pangan murah,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau, Pemprov DKI untuk mematangkan mekanisme pembelian Sembako Murah agar tidak terjadi lagi keluhan warga terkait antrean yang panjang di lokasi.
“Jangan sampai programnya sudah bagus tapi antreannya sangat panjang dan masyarakat banyak yang kecewa dan kesal. Perlu perhatian dari kelurahan dan kecamatan agar dijaga supaya lebih nyaman saat pendistribusian,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pangan murah bersubsidi hanya dapat ditebus oleh pemilik Kartu Pekerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Guru Honorer, Kader PKK, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), warga Rusun dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang sudah terdaftar pada whitelist Bank DKI.
Mereka dapat menebus pangan murah dengan harga Rp30.000 perlima kilogram beras, Rp35.000 daging sapi satu kilogram, Rp8.000 ayam perekor, Rp30.000 susu satu karton isi 24 kotak, Rp13.000 Ikan Kembung satu kilogram, dan Rp10.000 telur ayam isi 15 butir.
Sementara program sembako murah bisa dibeli oleh masyarakat di kelurahan terdekat dengan harga Rp100.000 dari harga pasar Rp135.000 dengan isi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, serta dua kilogram tepung terigu.
Namun, masyarakat juga bisa membeli komoditas terpisah atau eceran seperti beras empat kilogram dengan harga Rp50.000 (harga pasar Rp. 55.600), minyak goreng dua liter dengan harga Rp25.000 (harga pasar Rp31.000), dan gula pasir satu kilogram dengan harga Rp15.000 (harga pasar Rp16.500), dan tujuh bungkus mie instan dengan harga Rp10.000 (harga pasar Rp 21.000). [Fhr]