DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Kawasan Rendah Emisi  - Telusur

DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Kawasan Rendah Emisi 

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Yuke Yurike. (Ist).

telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). 

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Yuke Yurike menyebut, penambahan lokasi LEZ itu setidaknya dapat memperbaiki kualitas udara Jakarta ketika musim kemarau melanda.

"Sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Seperti diketahui pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah menjadi kota polusi terburuk ketiga di dunia," kata Yuke di Jakarta, Jumat (2/2/24).

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Regulasi itu disebut menjelaskan tentang kriteria lokasi di Jakarta yang bisa ditetapkan sebagai kawasan LEZ. 

Atas dasar itu, Yuke meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dalam menentukan titik LEZ.

"Dasar hukumnya kan ada. Dinas LH bersama Dishub bisa membahas penambahan LEZ, karena ini ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat," ujar dia.

Yuke menyampaikan, bahwa LEZ yang diterapkan di beberapa wilayah di DKI Jakarta disebut memberikan hal positif untuk masyarakat. 

Salah satunya, kata dia, bisa mengurangi potensi penyakit saluran pernapasan karena adanya udara segar.

"Warga bisa berjalan kaki, kemudian bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi itu," kata Yuke.

Saat ini, Pemprov DKI sedang mengkaji lokasi yang bakal ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi tahun ini. Ia pun menyarankan Pemprov DKI untuk mencontoh kota London dan Meksiko dalam upaya memperbanyak kawasan rendah emisi.

"(LEZ) ini bukan hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah kota dunia seperti London, Mexico dan sebagainya," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar