telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemilu susulan bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir.
"Ya, kalau memang ada force majeur yang menyebabkan warga terkendala hak pilihnya, maka seharusnya ada pemilu susulan," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli saat dihubungi awak media, Kamis (15/2/24).
Menurut pria yang akrab disapa MTZ ini, masyarakat harus tetap mendapatkan hak pilihnya sebagai warga negara.
"Untuk mencoblos di Pemilu yang cuma 5 tahun sekali ini," kata dia.
Ia pun menegaskan, seharusnya penyelenggara pemilu dapat mengantisipasi hal tersebut.
"Jika pemilu dilaksanakan di musim hujan seperti ini, perlu antisipasi agar TPS menggunakan terpal yang anti hujan atau dibuat lebih banyak di dalam ruangan," ungkap MTZ.
"Distribusi atau pergerakan logistik mesti memakai mobil atau kendaraan lain yang anti hujan," imbuhnya. [Fhr]