telusur.co.id - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, meminta korban ataupun saksi perundungan untuk tidak takut melapor. Selain itu, Syarif juga meminta seluruh guru mengimbau anak didiknya untuk lebih terbuka dan tidak takut melaporkan kasus perundungan, baik yang diterima atau disaksikan.
Terlebih, sepanjang tahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa terdapat sekitar 3.800 kasus perudungan di Indonesia. Hampir setengahnya terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.
“Karena lingkungan anak-anak itu takut membela diri, buat melapor segan. Malah, sebagian besar perundungan tersebut itu dipandang sebagai aib," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/2/24).
"Kalau sampai terjadi tindak perundungan ekstrim, melaporkan malah menjadi aib. Itu yang harus dikoreksi sama kita,” sambungnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, terdapat dua bentuk perundungan, yaitu verbal dan non verbal. Maka dari itu, pihak sekolah harus terlebih dahulu memetakan permasalahan untuk menemukan solusi atau cara mengatasinya.
“Kalau kita tidak bisa membuat mapping petanya, kita juga susah mengatasinya. Faktanya yang terjadi seperti gunung es. Ada yang besar, karena konteksnya dia tidak mau melapor, melapor malah dianggap aib,” pungkasnya. [Fhr]