DPRD DKI Minta Aturan Tata Ruang Jakarta Disosialisasikan - Telusur

DPRD DKI Minta Aturan Tata Ruang Jakarta Disosialisasikan

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif. (Ist).

telusur.co.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI melakukan sosialisasi Pergub nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) DKI Jakarta pada tahun 2023 mendatang.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, sosialisasi penting dilakukan untuk menghindari kesalahan masyarakat dalam mengajukan perizinan konstruksi bangunan.

“Karena tanpa ada sosialisasi, masyarakat tidak paham apa perubahan dari sebelumnya. Supaya Pergub itu jalan, masyarakat harus diberi pemahaman,” kata Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu  (19/11/22).

Dengan anggaran sebesar Rp831 juta yang telah disetujui dalam rancangan APBD tahun 2023, kata Syarif, sosialisasi harus dilakukan secara merata di 44 Kecamatan se-DKI Jakarta.

“Saya sarannya disosialisasikan per Kecamatan, harus tersentuh semua. ASN yang bertugas juga harus diberikan pemahaman dengan informasi yang valid terkait Pergub itu sendiri,” kata Syarif. [Fhr]


Tinggalkan Komentar