DPRD DKI Ingatkan Anggaran Penanganan Banjir 2023 Harus Rasional - Telusur

DPRD DKI Ingatkan Anggaran Penanganan Banjir 2023 Harus Rasional

Prasetyo Edi Marsudi. (Ist).

telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan agar anggaran penanganan banjir tahun 2023 harus rasional. Dewan menuding anggaran penanganan banjir dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 belum mumpuni, sehingga perlu rasionalisasi agar efektif.

“Padahal pekerjaannya banyak sekali, PR (pekerjaan rumahnya) banyak sekali,” kata Ketua badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dikutip dari laman resmi DPRD DKI, Selasa (1/11/22)

Ia mencontohkan usulan anggaran penanganan banjir di Jakarta Selatan yang hanya disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp193 miliar.

Sedangkan, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai rincian anggaran dalam KUA-PPAS APBD tahun 2023, belum mampu mengeksekusi dengan baik tiga program prioritas yang diusung tahun depan.

“Keseriusan kan dilihat dari anggaran. Kesan copy paste masih ada,” kata Khoirudin.

Ia mengatakan perlu diimbau para wali kota agar jangan ragu membuat terobosan untuk menyelesaikan permasaahan secara permanen.

Termasuk merealisasi target penyurutan genangan air maksimal enam jam, melebarkan ruas jalan yang sebanding dengan pertumbuhan kendaraan, serta meningkatkan pelatihan kepada para usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menekan angka pengangguran.

“Harapannya keluhan masyarakat terhadap banjir sudah tidak sekencang hari ini. Lalu mengadakan pelatihan yang bukan hanya seremonial, tapi tidak dipikirkan tindak lanjut setelahnya," terang Khoirudin.

Tercatat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi dalam tiga program yang diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2023.

Total anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp1,29 triliun terdiri dari Jakarta Pusat Rp219 miliar, Jakarta Utara Rp247 miliar, Jakarta Barat Rp236 miliar, Jakarta Selatan Rp193 miliar, Jakarta Timur Rp296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp105 miliar.

Penanganan kemacetan sebesar Rp625 miliar yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp111 miliar, Jakarta Utara Rp130 miliar, Jakarta Barat Rp122 miliar, Jakarta Selatan Rp113 miliar, dan Jakarta Timur Rp149 miliar. [Fhr]


Tinggalkan Komentar