telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
Menurut Melki, hal ini menjadi sinyal yang bagus lantaran pengendalian pandemi yang dilakukan oleh pemerintah berjalan dengan baik.
"Dimana justru sehabis Idul Fitri yang dahulu kasus Covid-19 meningkat tapi pada tahun ini malah dilakukan pelonggaran kebijakan masker yang bisa dikatakan sekarang kita sudah menuju endemi dari pandemi," kata Melki kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/22).
Ia mengaku yakin pemerintah melalui Presiden Jokowi pasti sudah melihat berbagai parameter sebelum menetapkan pelonggaran kebijakan masker ini. Pertama, penularan yang terjadi tidak lebih tinggi dari 20 orang dibanding 100 ribu penduduk.
Lalu di rumah sakit hanya ada 5 orang pasien dibanding 100 penduduk. Sementara untuk kasus meninggal hanya satu orang dibanding 100 ribu orang penduduk, kemudian vaksinasi di atas 70 persen, dan tingkat penularan di wilayah RT itu cuma satu.
"Nah kalau kita lihat parameter tersebut memang pemerintah sudah tepat bisa mengatakan kita ini sudah jadi endemi," jelas politikus Golkar ini.
Kendati demikian, Melki tetap meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski kebijakan ini diberlakukan secara nasional. Pasalnya, penerapan kebijakan ini akan bersifat individu yang memerlukan kepekaan masyarakat dalam pelaksanaannya.
"Jadi apabila ada seseorang atau anggota keluarganya atau temannya yang terindikasi adanya gejala covid, sebaiknya orang itu dikarantina serta diobati dan yang lain pakai masker. Kesadaran itu sangat diperlukan, karena jika tak dilakukan maka pengendalian Covid yang selama ini dilakukan pemerintah dan masyarakat akan sia-sia," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terbaru tentang penggunaan masker. Jokowi mengizinkan melepas masker ketika beraktivitas di ruangan terbuka.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/22).
Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan.[Hdr]
DPR Sebut Pelonggaran Masker Sebagai Sinyal Bagus Penanganan Pandemi Berjalan Baik

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).