telusur.co.id -Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah terkait RKUHP disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (dua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/22). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi Undang Undang.Foto: Bambang tri P
DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

Foto: Bambang Tri P
Berita Terkait
