DPR Minta Polri Tindak Penimbun Oksigen dan Obat Covid-19 - Telusur

DPR Minta Polri Tindak Penimbun Oksigen dan Obat Covid-19


telusur.co.id - Anggota DPR Ahmad Najib Qodratullah, meminta aparat hukum menindak pelaku penimbun tabung oksigen dan obat covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Najib begitu ia disapa merespon kabar adanya pihak yang menimbun oksigen dan obat covid-19. Penindakan tegas diperlukan guna mencegah terjadinya kelangkaan dalam masa penerapan PPKM Darurat.

"Tindak tegas, jajaran polri harus segera bertindak agar tidak berkembang menjadi lebih parah. Tangkap pelakunya dan sita barangnya,” kata Najib kepada wartawan, Minggu (4/7/21).

Menurut Najib, tindakan tegas jajaran polri diperlukan untuk menghentikan berbagai spekulasi yang terjadi akibat kabar kelangkaan oksigen dan obat Covid-19.

Ia juga berharap, agar semua stakeholder terkait harus segera turun tangan guna menindak pelaku penimbunan tabung oksigen dan obat Covid-19.

“Mengingat berdampak sangat besar ditengah situasi darurat maka harus ada tindakan yang tegas. Penanganan harus terbuka dan transparan untuk memberi efek jera,” tandas Najib.[Fhr]


Tinggalkan Komentar