DPR: Jangan Sampai Kebijakan PPKM Darurat Mandul - Telusur

DPR: Jangan Sampai Kebijakan PPKM Darurat Mandul


telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta agar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang meliputi 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa-Bali, diikuti sinkronisasi dan koordinasi pusat - daerah. Tujuannya agar tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.

"Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty kepada wartawan, Kamis (1/7/21).

Dalam draft kebijakan PPKM Darurat, diantaranya mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mall dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

Menurut Netty, pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan Pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan. 

"Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat - daerah," tegasnya. 

Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS ini juga menganggap, kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah terlambat. Seharusnya kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas." Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya." 

"Bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru," pungkasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar