telusur.co.id - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7/23). Rapat digelar di Ruang Paripurna DPR RI. Salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah pengesahan RUU kesehatan.
Adapun tiga agenda rapat paripurna hari ini adalah:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan.
2. Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022.
3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif BALEG DPR RI tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan Lodewijk Freideich Paulus. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota fraksi DPR RI.
Saat membuka rapat paripurna, Puan mengatakan rapat paripurna dihadiri oleh 105 anggota secara langsung, dan izin 197.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada kesempatan ini telah ditandatangani oleh 105 orang, izin 197, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, dengan demikian forum telah tercapai," kata Puan membuka rapat paripurna.
Puan tak menyebut berapa yang hadir virtual dan yang bolos.
"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat Paripurna DPR RI yang ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 hari Selasa 11 Juli 2023 kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya. [Tp]