telusur.co.id -Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat tidak hanya dipandang sebagai ketegangan militer semata. Dari perspektif ekonomi internasional, konflik tersebut juga berkaitan dengan perebutan kendali atas ruang strategis ekonomi global, khususnya yang berkaitan dengan energi, jalur pelayaran, serta keamanan rantai pasok dunia.
Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Probo Darono Yakti, menjelaskan posisi Iran di kawasan Teluk menjadikannya aktor penting dalam sistem ekonomi global. Wilayah tersebut merupakan jalur vital distribusi energi dunia sekaligus rute perdagangan internasional.
“Setiap eskalasi konflik di Iran hampir selalu berimplikasi pada ekonomi politik global. Negara yang mampu mengamankan pasokan energi dan mengendalikan rute logistik akan memiliki leverage ekonomi yang lebih besar,” jelasnya.
Menurut Probo, salah satu titik paling strategis dalam konflik tersebut adalah Selat Hormuz. Jalur ini menjadi rute utama bagi perdagangan energi dunia.
Pada 2024, sekitar 20 juta barel minyak per hari atau setara dengan sekitar 20 persen konsumsi minyak global melewati selat tersebut. Selain itu, hampir seperlima perdagangan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dunia juga melintasi jalur yang sama.
“Karena itu, konflik Iran memiliki bobot sistemik, bukan sekadar konflik regional,” ujarnya.
Ia menambahkan, eskalasi konflik juga memengaruhi pasar energi global. Perubahan harga energi tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi pasokan nyata, tetapi juga oleh persepsi risiko di pasar.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan akibat berbagai faktor, seperti gangguan pada pengiriman tanker, perlambatan produksi, serta kekhawatiran terhadap potensi pembatasan akses di Selat Hormuz.
Dampaknya kemudian merembet ke berbagai sektor, mulai dari biaya listrik, industri pelayaran, hingga harga pangan. Kondisi tersebut juga memengaruhi aktivitas industri di kawasan Asia yang bergantung pada pasokan energi dan bahan baku petrokimia.
Bagi Indonesia, situasi ini menimbulkan tantangan tersendiri. Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energinya, Indonesia rentan terhadap kenaikan harga minyak serta gangguan pasokan energi global.
“Ketika jalur energi terganggu, dampaknya tidak hanya pada minyak mentah, tetapi juga LPG, fuel oil, hingga bahan baku industri lainnya,” ungkap Probo.
Ia juga menilai konflik geopolitik seperti ini dapat memicu pergeseran pada pasar keuangan global. Dalam kondisi ketidakpastian, investor cenderung memindahkan modal ke aset yang lebih aman, sementara kenaikan harga energi dapat memicu inflasi impor dan meningkatkan risiko investasi.
Dalam jangka menengah, konflik tersebut juga berpotensi mengubah peta kerja sama energi global. Negara-negara konsumen besar kemungkinan akan mempercepat diversifikasi sumber energi serta memperkuat kontrak jangka panjang dengan pemasok alternatif.
Menurut Probo, negara berkembang menjadi pihak yang paling rentan dalam situasi seperti ini karena memiliki ruang fiskal yang terbatas serta tingkat ketergantungan energi yang relatif tinggi.
“Keamanan energi, keamanan maritim, dan stabilitas ekonomi global kini saling terhubung. Karena itu, respons terhadap konflik seperti ini harus dilihat tidak hanya dari sisi militer atau diplomasi, tetapi juga dari perspektif geoekonomi,” pungkasnya.



