telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan penambahan armada bus TransJakarta beserta jam operasionalnya guna menyambut perayaan Natal tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan lalu lintas diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol dengan membatasi operasional angkutan barang untuk kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Hari Natal.
“Di ruas jalan tol, kami menerapkan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik yang dimulai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB. Lalu, saat arus balik mulai Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB,” kata Syafrin di Jakarta, Kamis (22/12/22).
Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang yaitu:
1. Jakarta dan Banten: Jakarta–Tangerang–Merak.
2. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR).
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta–Cikampek dan Jakarta–Bogor–Ciawi–Cigombong.
"Untuk ruas jalan non-tol, pembatasan operasional angkutan barang berlaku pada pukul 05.00-22.00 WIB yang dimulai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 hingga Senin, 26 Desember 2022," katanya.
Syafrin menuturkan, nanti pihaknya akan ditugaskan di lampu merah sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel.
"Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi pengaturan yang diterapkan petugas,” tuturnya.
Tak hanya itu, kata Syafrin, Dishub DKI Jakarta juga telah bersinergi dengan PT TransJakarta untuk menambah jumlah armada bus beserta jam operasionalnya selama masa perayaan Hari Natal. Pada 24 Desember 2022, operasional seluruh layanan reguler diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.
"Untuk layanan angkutan malam hari (Amari), tetap beroperasi normal pada pukul 22.00–05.00 WIB," ujarnya. [Fhr]



