Dishub DKI Sebut Persoalan Jalan Berbayar Masih Fokus di Regulasi - Telusur

Dishub DKI Sebut Persoalan Jalan Berbayar Masih Fokus di Regulasi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara terkait persoalan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang berlaku di beberapa wilayah DKI Jakarta yang saat ini masih fokus di regulasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. 

Ia menjelaskan, Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023. 
 
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai barulah PLL2SE ini bisa diterapkan," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (11/1/23).

Syafrin menjelaskan, pembahasan kebijakan PL2SE pada tahun 2022 telah dilakukan pembahasan bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk dengan pendapat dari stakeholder dan masyarakat. 
 
"Dalam Raperda PL2SE ini, nantinya tidak hanya mengatur mengenai penerapan ERP saja, tetapi juga diharapkan dapat mengatur pengendalian lalu lintas dan angkutan umum di DKI Jakarta secara elektronik," terangnya.
 
Kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di ibu kota dalam bentuk push strategy, yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. [Fhr]


Tinggalkan Komentar