Dishub DKI Bersama Polda Metro Jaya dan TNI Gelar Razia Pengendara Motor yang Lawan Arus - Telusur

Dishub DKI Bersama Polda Metro Jaya dan TNI Gelar Razia Pengendara Motor yang Lawan Arus

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan pada hari Kamis (22/2/24) yang berlangsung mulai pukul 07.30-10.00 WIB pada pagi hari dan pukul16.00-18.00 di sore hari.

"Pada pagi hari, penindakan dilakukan di 4 lokasi yaitu Jalan Wahid Hasyim, Jalan Johar, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, dan Jalan Blora dengan total kendaraan roda dua yang melawan arah dan ditindak sebanyak 30 kendaraan. Sementara di sore hari sebanyak 114 kendaraan," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (23/2/24).

Para pengendara pelawan arah itu, kata Syafrin, diberikan sanksi berupa tilang.

"Guna menimbulkan efek jera, petugas

menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut," kata Syafrin.

Berikut lokasi pengawasan dan penindakan pengendara motor yang melawan arus:

1. Jakarta Pusat (27 kendaraan)

- Jalan Kh. Mas Mansyur

- Jalan Kramat Bunder

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karang Anyar

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Kebon Sirih Timur

- Jalan Johar

2. Jakarta Utara (7 kendaraan)

- Jalan Raya Cilincing

3. Jakarta Selatan (25 kendaraan)

- Taman Setia Budi

- Jalan Rasuna Said

- Jalan Kalibata Raya

- Jalan Ciputat Raya

4. Jakarta Barat (15 kendaraan)

- Ring Road Rawa Buaya

- Ring Road Pintu Air Cengkareng

5. Jakarta Timur (40 kendaraan)

- Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai

- Jalan Raya Bekasi

- Fly Over Pondok Kopi

- Turunan Fly Over Klender. [Fhr]


Tinggalkan Komentar