telusur.co.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan bus pariwisata merupakan salah satu fenomena yang harus diamati dan sebaiknya dihindari masyarakat.
“Sekarang marak ajakan mudik dengan menggunakan panitia atau EO ini sudah saya cermati mudah-mudahan dari operator atau ORGANDA akan ada komitmen untuk memberantasnya karena merugikan bus-bus lainnya juga yang sudah legal," tegas Dirjen Budi.
Budi tegaskan bus pariwisata untuk dipakai untuk disewa mudik tidak boleh. Kalau masih ada dan dengan tarif yang tidak sesuai maka mohon pertimbangkan dengan baik kalau kecelakaan nanti. "Saya ingatkan kembali jangan sampai terjadi demikian memanfaatkan peluang banyaknya masyarakat yang akan mudik tapi hal ini melanggar regulasi,” imbuhnya.
Menanggapi masukan dari Dirjen Budi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa pada Angleb 2022 ini Pemprov DKI Jakarta di sisi lain telah melakukan sejumlah persiapan.
“Terkait kesiapan sarana sudah kami koordinasikan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), yang sudah kami lakukan saat ini adalah rampcheck. Untuk Angleb seluruh sarana yang digunakan dari Jakarta telah siap beroperasi dan sudah memenuhi persyaratan teknis maupun laik jalan sebagaimana inspeksi keselamatan yang kami lakukan,” urainya.
Lebih lanjut lagi, Syafrin mengatakan mengenai kesiapan pengemudi Dishub Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau kepada seluruh operator bus untuk menyiagakan seluruh pengemudi yang akan ditugaskan pada masa Angleb.
“Dalam arti sehat secara fisik, rohani, dan akan dilakukan pengetesan urine serta tes kesehatan. Paling tidak dapat diidentifikasi apakah pengemudi tersebut dalam kondisi terbaik atau tidak, kalau tidak siap maka akan diminta pengemudi pengganti,” ucap Syafrin.
Sementara mengenai kesiapan administrasi, Syafrin menjelaskan bahwa jajarannya terus melakukan pengendalian lapangan. “Kami minta PO untuk melengkapi dan melakukan kir untuk perpanjangan uji berkala maupun kartu pengawasan. Kami harapkan di masa Angleb ini sudah siap,” jelasnya. [ham]