Dinas LH DKI Identifikasi Pangkalan Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan  - Telusur

Dinas LH DKI Identifikasi Pangkalan Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan 

Truk tinja buang limbah sembarangan. (Ist).

telusur.co.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwa mengatakan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi pangkalan truk tinja diduga pembuang feses sembarangan di lubang selokan, di kawasan Cawang atau dekat Hutan Kota Cawang Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur, Minggu (20/11/22). 

“Sedang kami cari truk tangki tinjanya, untuk pangakalannya sudah teridentifikasi. Sekarang tim Gakum (penegakkan hukum) dinas sedang mengejarnya,” kata Yogi di Jakarta, Senin (21/11/22).

Yoghi menjelaskan, pelaku akan dikenakan sanksi denda sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Menurutnya, Jika mereka terbukti melakukan kesalahan yang sama, Dinas LH akan merekomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta untuk mencabut izin usahanya.

“Setelah diamankan kami akan gali informasinya. Kalau terbukti melakukan kesalahan berulang kami akan memberikan rekomendasi (pencabutan izin) kepada DPMPTSP karena mereka yang mengeluarkan izinnya,” ucap Yoghi. 

Yogi mengatakan, aksi pelaku menyalahi aturan karena dapat mencemarkan lingkungan, terutama badan air. Apalagi, kata dia, feses mengandung bakteri e-coli yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Diketahui, viral sebuah video yang menampilkan truk bernomor polisi B 9631 UFA diduga nekat membuang limbah feses di saluran air. Dalam narasi video itu dijelaskan, kejadian berlangsung di dekat Taman Hutan Kota UKI, Jakarta Timur pada Minggu (20/11/22) pukul 07.45.

“Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur,” tulis admin @merekamjakarta. [Fhr]


Tinggalkan Komentar