telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Beny K Harman, membantah tuduhan rekan komisinya, dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Demokrat menyetujui UU Cipta Kerja sejak dalam pembahasan, namun menolak saat ada peliputan. 

"Sidang UU Ciptaker di MK, Demokrat disebut ‘walk out' saat diliput, bohong besar!. Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan. Jika MK mau cari kebenaran, saya siap hadir sebagai saksi di sidang MK,” tulis Benny diakun twitternya @BennyHarmanID,  dengan menautkan berita, Sabtu (19/6/21).

Benny menguraikan, sejak awal, Demokrat sangat konsisten menolak RUU Ciptaker. Karena itu, Ia berharap dalam sidang uji formil UU Ciptaker, hakim bisa menjadi pengawal konstitusi dengan berani membatalkan UU itu lantaran cacat dalam pembuatannya.

Bahkan, Benny mengaku siap bersaksi di MK, demi sebuah keadilan. "Terkait uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK saat ini, kami berharap hakim MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi. Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur-konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK,” kata Benny.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menjelaskan, dalam budaya negara demokrasi, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum oligarki politik. 

"Di negara otoriter, MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak-hak konstitusionalnya. #RakyatMonitor,” tulisnya.

Arteria Dahlan menyindir fraksi Demokrat walk out saat rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada 5 Oktober 2020 lalu.

Arteria menyebut Demokrat awalnya menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan. Namun saat ada awak media yang meliput, fraksi tersebut menyatakan menolak.

Saat menjawab pertanyaan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Uji Formil UU Ciptaker, Arteria Dahlan menyebut Demokrat awalnya menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan. Namun saat ada awak media yang meliput, fraksi tersebut menyatakan menolak.

"Jadi kalau ada walk out, apa yang diperdebatkan? Nanti saya kasih videonya, yang mulia. Wong mereka itu sudah sepakat di awal. Begitu ada media, begitu ada elemen buruh, tiba-tiba pernyataannya berubah. Apakah ini yang mau kita jadikan dasar?"ujar Arteria dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang dilakukan secara daring, Kamis (17/6/21).[Fhr]