Demi Lolos Pemeriksaan di Bandara Soetta, Wanita Asal Peru Telan 1,2 Kilo Kokain - Telusur

Demi Lolos Pemeriksaan di Bandara Soetta, Wanita Asal Peru Telan 1,2 Kilo Kokain

Ungkap kasus peredaran kokain asal Peru (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis kokain. Pengungkapan narkoba jenis kokain ini dilakukan pada Selasa (11/10/22) pekan lalu di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial EAM (36). Dari tangan EAM, didapati barang bukti 1,2 kg kokain dalam bentuk kapsul.

“Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul. Kemudian menggunakan alumunium foil yang ditelan di dalam perut atau menggunakan modus swallowed,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/22).

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, hasil tes urine EAM positif mengandung narkotika jenis kokain.

“Hasil tes urine positif mengandung kokain dan hasil rontgen juga ada semacam bola-bola (kapsul) di dalam perut tersangka,” ujar Mukti. 

Mukti mengatakan bahwa motif EAM membawa 1,2 kg kokain untuk disebarkan ke Indonesia. Diketahui barang haram tersebut berasal dari Brazil dan Peru.

Akibat perbuatannya, EAM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal  hukuman mati. (Tp)


Tinggalkan Komentar