telusur.co.id - Musisi Jerinx akhirnya angkat bicara soal alasan dirinya tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (9/8/21). Seperti diketahui, seharusnya Jerinx diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Menurutnya, dirinya dalam keadaan sehat, namun belum dapat divaksinasi. Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk terbang ke Jakarta.
"Yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya memiliki riwayat medis (riwayat jantung dan hepatitis) yang tidak memperbolehkan saya untuk divaksin. Hal ini bisa saya buktikan," ujar Jerinx melalui akun Instagram miliknya.
Namun, pria bernama asli I Gede Ary Astina itu berjanji akan memenuhi panggilan polisi ke Jakarta. Dia mengaku akan menghadapi kasus ini.
"Saya akan menghadapi kasus ini dengan gentle, dan pastinya akan datang ke Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik mendapat informasi dari Jerinx bahwa ia tidak dapat memenuhi panggilan polisi di Jakarta.
"Ada kontak dari saudara J sendiri dan kuasa hukumnya, bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/8/21).
Penyidik, kata Yusri, akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap penggebuk drum Superman is Dead tersebut. Diharapkan Jerinx dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian nantinya.
"Kita akan lakukan pemanggilan yang kedua, nanti besok akan kita rencanakan. Karena mekanismenya seperti itu menurut KUHAP," jelasnya. (Tp)