telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi atas langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berhasil menarik 19 produk herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Dia meminta pemerintah menindak tegas para produsen herbal yang nakal.
Menurut Arzeti, tindakan BPOM ini merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan lebih masif, mengingat peredaran obat tradisional dan herbal di Indonesia sangat luas serta mudah diakses masyarakat.
“Langkah BPOM menarik produk herbal ilegal ini sangat penting dan patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti sampai di sini. Pengawasan harus semakin diperketat dan gencar, baik di pasar fisik maupun platform daring. Kesehatan masyarakat adalah prioritas yang tidak boleh dikompromikan,” ujar Arzeti di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Arzeti menegaskan bahwa pemerintah, melalui BPOM dan kementerian terkait, harus memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti nakal mencampurkan bahan kimia obat dalam produk herbal. Ia menilai, tanpa hukuman yang memberi efek jera, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
“Produsen yang nakal harus diberi sanksi berat. Jangan hanya sekadar peringatan. Ada hukum yang jelas, dan itu harus ditegakkan. Kalau tidak, industri obat tradisional yang seharusnya bisa menjadi kekuatan bangsa akan rusak oleh ulah segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan sesaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Timur ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengonsumsi produk herbal. Ia meminta publik untuk tidak mudah tergiur iklan atau klaim khasiat instan, melainkan selalu memastikan produk tersebut memiliki izin edar resmi dari BPOM.
“Herbal memang menjadi alternatif sehat yang banyak diminati, apalagi di tengah tren back to nature. Tapi masyarakat jangan asal membeli. Pastikan ada nomor izin BPOM, baca label dengan cermat, dan jangan terpengaruh oleh promosi berlebihan yang sering kali menyesatkan,” tambahnya.
Arzeti menekankan bahwa upaya perlindungan konsumen harus melibatkan kolaborasi berbagai pihak: pemerintah, pelaku industri, media, dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan BPOM dituntut untuk memperkuat regulasi sekaligus melakukan sosialisasi yang berkesinambungan agar masyarakat lebih sadar akan risiko produk ilegal.
“Komisi IX DPR RI berkomitmen mendukung BPOM dan kementerian terkait dalam memperkuat regulasi serta memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Namun masyarakat juga harus berperan aktif. Kewaspadaan bersama akan membuat pasar obat tradisional dan herbal kita lebih sehat dan terpercaya,” tutup Arzeti. [ham]