Bikin Konten 'Hary Tanoe Stres', Ketum Perindo Laporkan Akun YouTube Ini ke Bareskrim - Telusur

Bikin Konten 'Hary Tanoe Stres', Ketum Perindo Laporkan Akun YouTube Ini ke Bareskrim

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Instagram)

telusur.co.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), melaporkan akun YouTube ‘Agenda Politik’ ke Bareskrim Polri. Bos MNC Media itu membuat laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan akun tersebut.

“Saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik Info Utama News ke Bareskrim Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (17/3/23).

Adapun alasan HT melaporkan akun YouTube itu ke polisi karena disebut membuat konten hoaks yang berjudul ‘Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini’ dan juga konten lain yang berjudul 'Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk dan Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset’.

Ramadhan menjelaskan, laporan yang dilayangkan HT kasus tersebut sudah diterima. Saat ini laporan diteruskan ke Direktorat Siber.

Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim.

“Sedang diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

HT melaporkan akun tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (Tp)


Tinggalkan Komentar