telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang tersangka terorisme di Yogyakarta. Keduanya berinisial RAU (32) dan SU (52).
Kabar mengenai penangkapan dua teroris turut dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Telah dilakukan penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Yogyakarta, berinisial RAU dan SU," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/22).
Tersangka SU, kata Ramadhan, berhasil ditangkap di kawasan Sewon, Bantul, Yogyakarta, Rabu (9/2/22). SU diketahui dua kali melakukan baiat kepada ISIS melalui Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"SU juga pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019. Dia juga ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Ramadhan, RAU diamankan di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta. Dalam aksi terorisme, RAU diketahui pernah berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.
"Tahun 2019 RAU berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. Selain itu, RAU juga ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," terangnya.
Lebih jauh Ramadhan menuturkan, kedua tersangka masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Yogyakarta. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Keduanya masih dalam proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Ts)