Berantas Hoaks, Herman Khaeron Usulkan Ada Regulasi yang Tegas  - Telusur

Berantas Hoaks, Herman Khaeron Usulkan Ada Regulasi yang Tegas 

Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024' di Media Center Parlemen, Gedung  Nusantara III, Senayan, Jakarta (27/7/23).  (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Anggota DPR RI Herman Khaeron mengusulkan agar ada regulasi yang tegas untuk memberantas berita palsu atau hoaks. Pasalnya, penyebaran berita hoaks berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Adanya disinformasi mengakibatkan masyarakat menjadi saling curiga dan bermusuhan. Bahkan opini yang salah terhadap fakta, mengakibatkan rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan. 

Hal tersebut dia ungkapkan saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024' di Media Center Parlemen, Gedung  Nusantara III, Senayan, Jakarta (27/7/23). 

"Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, penggunaanya jauh dari kebenaran, bahkan relatif penuh fitnah, bahkan yang lebih mengkhawatirkan, atau memiliki dampak yang lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, ini yang sesungguhnya menurut saya harus mendapatkan tindakan yang tegas,"" kata Herman.

Berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa. Hoaks memiliki ciri-ciri sumber yang tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak. 

Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan berita hoaks. Hoaks menciptakan dampak buruk seperti kecemasan, kebencian, dan permusuhan. Menurut Herman, hoaks muncul akibat ketidak adilan penegakan hukum. 

"Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum," jelas Politikus Partai Demokrat ini. 

Penyebaran berita hoaks, tambahnya, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif. 

Selain Herman Khaeron, hadir dalam diskusi sebagai Narasumber Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra wihadi Wiyanto, Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan,  Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo M Taupiq Hidayat, dan Pengamat Politik Hendri Satrio. [Tp]


Tinggalkan Komentar