telusur.co.id - Polisi mengamankan tiga orang komplotan pencuri bermodus geser tas saat pemilik sibuk berbelanja. Ketiganya berinisial AB (40) dan RS (41), dan seorang wanita berinisial NG (31).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terakhir komplotan ini diketahui beraksi di Mall CBD, Ciledug, Kota Tangerang.

"Mereka ini komplotan pencuri di pusat perbelanjaan dengan modus menggeser tas korbannya. Mereka sudah beraksi di sejumlah mal," ujar Zain dalam keterangannya, Senin (19/12/22).

Penangkapkan komplotan pencuri, kata Zain, berawal dari laporan seorang perempuan berinisial IS. Korban kehilangan tas berisi uang dan surat berharga lainnya saat berada di mall CBD Ciledug.

Usai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah CCTV mall. Tak perlu waktu lama, polisi menangkap tersangka AB tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari pengakuan AB, tas milik korban dibawa pelaku NG di Bekasi," ucapnya.

Polisi, sambung Zain, akhirnya berhasil menangkap NG di Bekasi. Namun, tas korban ternyata telah dibawa pelaku RS.

"Polisi kemudian memancing RS untuk bertemu dengan menggunakan ponsel NB. Akhirnya ketiganya ditangkap bersama barang bukti tas korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (Tp)