telusur.co.id - Partai Golkar mengecam keras pernyataan Benny Wenda yang telah menyebarkan disinformasi tentang Papua dan ingin membuat gangguan diplomasi internasional.
"Apalagi Benny Wenda kini adalah Warga Negara Inggris yang sebetulnya tidak mengerti persoalan Papua. Statusnya sebagai warga negara Inggris juga patut dipertanyakan terkait etika dalam pergaulan antarbangsa," kata Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (6/12/20).
Meutya mengatakan, Partai Golkar mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri yang memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia.
"Pemanggilan ini penting agar Inggris memahami bahwa hubungan RI-Inggris sangat baik selama ini, RI ingin terus menjaga hubungan baik selama Inggris dapat menghormati posisi dan kedaulatan Indonesia," ujar Ketua Komisi I DPR RI itu.
Dia menuturkan, pemanggilan ini juga sebagai bentuk protes Indonesia bahwa Pemerintah Inggris melakukan pembiaran, bahkan terkesan mendukung warga negaranya memproklamirkan kemerdekaan Papua, ini patut disayangkan.
Dia berpandangan mungkin saja Pemerintah RI melakukan peninjauan ulang hubungan bilateral dengan Pemerintah Kerajaan Inggris apabila Pemerintah Inggris tidak menunjukkan itikad tegas terhadap warga negaranya yang mengganggu kedaulatan NKRI. Terutama karena, tindakan Benny Wenda ini sudah kesekian kalinya menyerang dan memprovokasi kedaulatan NKRI. "Indonesia perlu memiliki batas kesabaran dalam pergaulan diplomasi santun yang dijalankan selama ini," tegasnya.
Lebih jauh, Partai Golkar meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk terus melakukan diplomasi yang solid di kancah internasional untuk mencegah lobi-lobi sekelompok pihak yang mencoba mempertanyakan Resolusi Majelis Umum PBB terkait Act of Free Choice atau Papera.
"Papua adalah bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan. Secara legal, hasil-hasil pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 1969 telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504. Ini adalah fakta tidak terbantahkan bahwa masyarakat internasional menerima bahwa Papua adalah wilayah kedaulatan RI," pungkasnya. [Tp]



