telusur.co.id - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung, belum ada gejala penurunan warga yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Selain itu, pemahaman atas masalah virus tersebut juga belum merata di kalangan masyarakat.
Karenanya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengusulkan supaya status PSBB di Jakarta diperpanjang.
Faktor lain yang juga perlu mendapat perhatian kenapa PSBB perlu diperpanjang adalah karena dalam konteks global indikasi penurunan penularan Covid-19 juga belum terjadi.
"Itulah kenapa ada opsi perpanjangan jika selama 14 hari jika masih terdapat bukti penyebaran," kata Fahira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/4/20).
Fahira mengungkapkan, kebijakan PSBB dimana masyarakat masih dapat melaksanakan aktivitas tetapi dibatasi secara ketat tidak serta merta langsung dapat memutus rantai penularan pandemi Covid-19 terutama di daerah zona merah seperti Jakarta.
“Jika nanti di Jakarta PSBB diperpanjang, ruang-ruang dimana terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian untuk dievaluasi terutama di sektor transportasi umum terutama yang jalurnya melintasi Jabodetabek seperti KRL. Juga jika masih ada perusahaan (di luar sektor yang dikecualikan) masih mewajibkan pekerja masuk kantor,” ujarnya.
Menurut Fahira, kebijakan PSBB yang masih mengakomodasi pergerakan masyarakat akan berjalan baik selama para pemangku kepentingan terkait baik yang ada di Pusat maupun daerah saling mengerti dan mendukung satu sama lain.
"Pemerintah daerah yang saat ini berstatus PSBB misalnya DKI Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Kota Bekasi, dan Kota Depok) harus didengar dan diakomodasi strateginya agar PSBB ini benar-benar mampu menurunkan angka penularan," jelasnya.
Fahira menambahkan, sebagai penanggungjawab dan pelaksana PSBB, DKI Jakarta dan daerah lainnya tentu ingin PSBB sebagai satu-satunya opsi yang dibolehkan Pemerintah, memutus rantai penularan Covid-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif.
Namun, lanjut senator asal DKI Jakarta itu, jika selama 14 hari penerapan, belum ada gejala penurunan warga yang terinfeksi virus Covid-19 artinya ada hambatan salah satunya masih terjadi ruang interaksi antar warga.
“Ruang interaksi inilah yang harus segera diurai di mana diantaranya daerah membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Karena jika persoalan ini tidak segera diurai, sebesar apapun energi yang dikeluarkan pemerintah daerah selama PSBB dikhawatikan tidak akan berdampak signifikan menurunkan angka penularan,” pungkas Fahira.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan pemberlakuan PSBB di Jakarta akan diperpanjang. Menurutnya, waktu 14 hari untuk PSBB belum cukup untuk menghentikan laju penyebaran virus corona.
"Hampir pasti PSBB diperpanjang, oleh sebab itu, ini sebagai satu fase. Ini fase pertama, ini minggu pertama," kata Anies dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR Penanggulangan Covid-19, Kamis (16/4/20). [Tp]