telusur.co.id - Pihak Beijing menanggapi penambahan puluhan perusahaan dan institusi Cina ke daftar hitam Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS). Menurut pihak Beijing, pihaknya menentang langkah seperti itu.

Kementerian Perdagangan Cina dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Xinhua, Minggu (20/12/20) mengatakan, Beijing akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak dan kepentingan hukum perusahaan Cina.

Dalam pernyataan ini disinggung bahwa Amerika Serikat sekali lagi menggunakan kekuasaan pemerintahnya untuk menekan perusahaan-perusahaan Cina.

"Dengan dalih keamanan nasional dan melalui penyalahgunaan berulang atas kontrol ekspor serta tindakan lain untuk menekan berbagai perusahaan, Washington telah sangat mengganggu tatanan ekonomi dan perdagangan internasional," ungkap pernyataan Kementerian Perdagangan Cina.

Kementerian Perdagangan Cina sekali lagi meminta Amerika Serikat untuk menghentikan "perilaku sepihak dan penindasan" dan untuk memperlakukan perusahaan Cina dan negara lain secara adil.

Kementerian Perdagangan Amerika Serikat pada hari Jumat (18/12/20) menambahkan puluhan perusahaan dan institusi Cina ke daftar hitamnya sebagai bagian dari peningkatan tekanan terhadap Cina di minggu-minggu terakhir masa kepresidenan Trump.

Amerika Serikat telah mengklaim bahwa alasannya adalah upaya Beijing menggunakan teknologi komersial untuk keperluan militer. [Tp]