telusur.co.id - VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro), Syachrial Syarif mengatakan, kendala Kampung Susun Bayam (KSB) yang belum bisa ditempati, karena status kepemilikan tanah masih dimilikinya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Jakpro telah bertemu dengan Dinas Pemuda dan OlahragaDKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan lahan KSB yang statusnya masih milik Dispora,” kata Syachrial dalam keterangannya, Jumat (16/12/22).
Syachrial menyampaikan hasil dari konsultasi itu mengharuskan pihaknya bersurat ke Dispora DKI perkara kepemilikan lahan. Pun sebaliknya, Dispora juga akan memberikan surat balasan yang bakal dijadikan landasan JakPro untuk memproses warga calon penghuni KSB agar dapat segera masuk hunian.
"Komunikasi dan koordinasi intens kita lakukan antara JakPro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dapat diimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," ungkap Syachrial.
Menurut Syachrial, pembangunan KSB saat ini telah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu dan sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sayangnya, prasyarat lain yakni Surat Bukti kepemilikan Gedung belum dikantongi JakPro.
"Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini dokumen resmi dari Dispora agar perizinan ini bisa diterbitkan, sehingga Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB," katanya.
Di sisi lain, Syachrial menyatakan, Jakpro dan warga calon penghuni KSB juga telah sepakat dengan tarif sewa yang sempat menjadi polemik. Tarif sewa KSB disepakati berdasarkan Pergub Nomer 55 Tahun 2018, di mana tarif tertinggi rusun tersebut senilai Rp765 ribu per bulan.
“Pada pertemuan tersebut, alhamdullilah berlangsung cair serta mereka semakin paham dan mengerti bahwa proses administrasi sedang berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” tutupnya.[Tp]