telusur.co.id - Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal laporan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty yang dilayangkan rekanannya, Ju Bang Kioh. Heryanty dilaporkan soal dugaan penipuan dan penggelapan pada Februari 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Heryanty belum pernah sekalipun menghadiri panggilan yang dilayangkan penyidik.
"Sampai dengan terakhir pada saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saudari H panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri. Kemudian mau dijemput pada tanggal 28 Juli 2021 lalu," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/8/21).
Awalnya, kata Yusri, Ju Bang Kioh dan Heryanty bekerjasama dalam sejumlah proyek dengan nilai total Rp 7,9 miliar. Akan tetapi, sejak awal 2020 Heryanty tidak memberikan hasil dari kerjasama bisnis tersebut, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Dari hasil penyelidikan, dana sebesar Rp 7,9 miliar tersebut telah dikembalikan sebanyak Rp 1,3 miliar secara bertahap. Sampai dengan terakhir, pelapor kemudian mencabut laporan pada 28 Juli 2021 dalam bentuk pengiriman surat untuk pencabutan laporan," tuturnya.
Lebih lanjut Yusri meminta apa yang terjadi di Polda Metro Jaya tidak dihubungkan dengan masalah donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio di Sumatera Selatan. Karena memang tidak ada hubungan antara dua kasus tersebut.
"Laporan ini sejak Februari 2020 tentang laporan penipuan dan penggelapan tolong jangan disangkutpautkan dengan masalah yg terjadi di Sumsel. Karena sekali lagi, ini memang sudah terjadi sejak tahun 2020," pungkasnya. (Fhr)