telusur.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai pagu penuntasan kemacetan untuk tahun 2023 belum selaras dengan program dan rencana kerja yang disiapkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta menyiapkan terobosan dan strategi khusus.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp8,5 triliun untuk penuntasan kemacetan Jakarta.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) perlu mengkaji upaya untuk mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran yang besar. Seperti contoh melakukan rekayasa lalu lintas dengan efektif.
“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” kata Gembong, dikutip dari laman resmi DPRD DKI, Rabu (2/11/22)
Selain itu, Anggota Banggar Taufik Zoelkifli menyarankan, agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperluas jangkauan, serta meningkatkan kualitas pelayanan, dengan begitu diharapkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum.
“Dengan dana Rp8,5 triliun ini saya berharap jaringan Mikrotrans dan JakLingko itu terus masuk ke dalam daerah pinggiran, daerah yang memang membutuhkan transportasi,” kata Taufik.
Jika hal itu diberlakukan, maka orang akan lebih banyak memakai dan dapat mengurangi kemacetan.
Anggota Banggar lainnya, Eneng Milianasari menyatakan saat ini penyebab kemacetan bertambah parah di sejumlah titik akibat adanya jalur sepeda. Menurut Eneng, tren pengguna sepeda sudah mulai turun, namun Dishub terus memperpanjang jalur yang dinilai tidak efektif penggunaannya.
“Jalur sepeda yang dibangun di jalan protokol, ketimbang memperlancar mobil atau motor, justru malah memperlambat. Pada akhirnya itu jalur fungsinya tak jelas. Sepedanya juga tak ada," kata Eneng.
“Disebut jalur motor juga itu tidak boleh dilewati motor,” tambahnya. [Fhr]
Banggar Minta TAPD Siapkan Terobosan Atasi Kemacetan di Jakarta

Kemacetan di Jakarta. (Ist).