telusur.co.id -Ketua MPR RI Bambang Soesatyo secara resmi membuka Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 'Ekonomi Pancasila Menjadi Solusi di Masa Pandemi' yang digelar di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Kamis (9/12/2021). Sosialisasi 4 Pilar MPR RI sekaligus Pengukuhan Pengurus Pusat dan Pengurus Cabang Koperasi UMKM Indonesia (KOMINDO) Sejahtera. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan sistem perekonomian nasional, secara yuridis konstitusional telah diatur secara tegas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai perwujudan dari sila kelima Pancasila. Para pendiri bangsa secara tegas merumuskan, bahwa sistem perekonomian nasional bangsa Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Bukan pula sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi. Foto: Bambang Tri P
Bamsoet Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR

Foto:Bambang Tri P