telusur.co.id - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, membahas rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/19).
Dalam RDP itu, Fraksi PDIP meminta penambahan waktu membahas PKPU. Sebab, masih banyak anggota dewan yang keluar masuk ruangan.
"RDP lagi apakah itu besok atau Rabu, atau Kamis terserah untuk khusus membahas tentang substansi apa yang diusulkan oleh KPU," kata anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Johan Budi.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pembahasan menyangkut subtansi PKPU mengenai Pilkada 2020 ini harus dibahas secara detail. Karenanya, waktu pembahasan harus ditambah.
"Ini menyangkut masalah yang sensitif di daerah yang di mana Pilkada dilangsungkan 2020," tutur Johan. [asp]
Laporan : Tio Pirnando