telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program rumah DP Rp0 hanya untuk warga yang memiliki gaji di atas upah minimum provinsi (UMP), Rp4,6 juta sampai Rp14,8 juta.

Hal ini disampaikan Anies saat meresmikan 1.348 unit Rumah DP 0 Rupiah di Menara Kanaya Nuansa Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (8/9/22).

"Perlu kami garis bawahi program rumah DP Rp0 hanya untuk kelompok masyarakat yang berpenghasilan di atas UMP, UMP-nya Rp4,6 juta sampai berpenghasilan Rp14,8 juta," kata Anies dalam sambutannya.

Anies mengatakan, segmen masyarakat berpenghasilan di atas UMP sebetulnya memiliki kemampuan untuk mencicil rumah. Namun, mereka kesulitan menabung dan membayar uang muka alias down payment (DP).

"Ini adalah segmen masyarakat yang memiliki kemampuan membayar cicilan, tetapi mereka kesulitan menabung dan membayar down payment. Nah, kelompok ini yang kemudian kami layani. Bagi mereka yang di bawah UMP disiapkan dengan rusunawa," kata Anies.

Sebelumnya, Anies sudah mengubah batas gaji yang bisa membeli rumah dengan skema uang muka alias DP nol rupiah. Batasannya naik dari semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.

Hal itu ada di dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Juga sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Anies pada 10 Juni 2020. [Fhr]