telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan diundang KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan undangan KPK itu tampaknya tidak berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Anies diundang karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu kelompok elemen masyarakat," katanya.

Meski begitu, memang ada segelintir orang yang memanfaatkan moment tersebut untuk menyudutkan Anies. Mereka ini memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi.

Upaya penggiringan opini tersebut menjadikan undangan KPK kepada Anies terkesan menjadi politis. Hal itu kemudian dikaitkan dengan adanya upaya segelintir elite untuk menjegal Anies pada Pilpres 2024.

Kelompok elite tersebut tampaknya gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Mereka coba menghadang dengan berbagai cara, termasuk isu hot Anies diundang kemudian dialihkan dengan bahasa dipanggil KPK.

Semua itu tampaknya untuk melorotkan elektabilitas Anies. Untuk itu, isu terkait Formula E akan terus mereka angkat sampai masyarajat percaya Anies terkait hal itu.

"Ķarena itu, KPK kiranya tak boleh terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memang berniat menjebloskan Anies ke sel KPK. KPK harus taat azas, sehingga kepentingan politik tidak dapat mempengaruhi profesionalisme KPK," ujar dia.

KPK memang sedang diuji melalui kasus Formula E. Independensi KPK apa memang dilksanakan atau hanya slogan. Rakyat Indonesia menunggu buktinya.

Bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E. Hal itu diperlukan untuk memuluskannya maju pada Pilpres 2024. [ham]