telusur.co.id - Polda Metro Jaya mengamankan dua oknum suporter Persija berinisial JR (22) dan MF (22). Keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan disertai pencurian.
Keduanya melakukan penganiayaan dan merampas ponsel milik pendukung Persib berinisial AF. AF menjadi korban saat berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kab Bekasi pada Senin (25/7/22) yang lalu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto menjelaskan, pelaku sebelumnya melakukan sweeping kepada pendukung Persib.
"Para pelaku sweeping membawa senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball," kata Agung kepada di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/22).
Saat itu, kata Agung, JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya. Ia kemudian memukul dan menganiaya korban.
"Salah satu korban berinisial AF dipukul sebanyak satu kali yang mengenai helmnya. Sehingga korban lari mengamankan diri dan meninggalkan sepeda motornya," kata Agung.
Melihat motor yang ditinggalkan korban,lanjut Agung, MF kemudian memeriksa barang berharga di dalam jok motor.
"Tersangka MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone, ia kemudian mengambil handphone tersebut," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (Tp)