telusur.co.id - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah tudingan telah melakukan penganiayaan kepada selebgram bernama Ayu Thalia. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy.
Ramzy meminta selebgram dengan nama tenar Thata Anma itu meminta maaf secara terbuka kepada kliennya.
"Saya sudah konfirmasi ke Sean, dia menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Dia tidak pernah ada penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," ujar Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/21).
Menurut Ramzy, Thata merupakan sales promotion girl (SPG) di showroom mobil mewah milik pengusaha berinisial RS. Diakuinya, Sean memang berjumpa dengan Thata pada Jumat (27/8/21).
Keduanya memang sempat ngobrol dan terlibat cekcok di mobil milik Sean. Namun menurutnya tak ada insiden penganiayaan, Sean hanya meminta Thata turun dari mobilnya.
"Saya tidak tahu gimana ceritanya, Sean bilang ada cekcok terus Ayu Thalia disuruh keluar tapi tidak pernah ada dorong atau sentuhan fisik," jelasnya.
Sean, sambung Ramzy, terkejut saat namanya dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang disebut Thata. Padahal yang terjadi tidak seperti itu.
"Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," terangnya.
Lebih jauh Ramzy menegaskan, kliennya akan melaporkan balik Ayu Thalia atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Dia memberi waktu satu hari untuk Thata meralat ucapannya dan meminta maaf.
"Saya minta Ayu Thalia untuk minta maaf karena fitnah Sean dan keluarga. Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik minta maaf maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," katanya. (Ts)