Aktivis 98: Surat Perintah Aminuddin Ma'ruf Coreng Nama Baik Presiden Jokowi - Telusur

Aktivis 98: Surat Perintah Aminuddin Ma'ruf Coreng Nama Baik Presiden Jokowi

Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf. (Ist)

telusur.co.id - Relawan Coral 98 Jokowi menilai Surat Perintah 5 November yang ditandatangani Staf Khusus Milenial Presiden Aminuddin Ma'ruf cacat sejarah. Pasalnya surat tersebut banyak kekeliruan.

"Sejarah sebelumnya pernah ada namanya Surat Perintah 11 Maret. Kini sejarah terulang kembali dengan keluar Surat Perintah 5 November tapi itu bisa disebut cacat, apalagi jejak digital tidak akan hilang," kata Koordinator Relawan Coral 98 Jokowi, Herwi di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Aktivis 98 ini juga mengatakan surat perintah tersebut membuat kegaduhan politik yang tidak perlu terjadi. Seharusnya Aminuddin Ma'ruf jika ingin benar-benar bekerja meredam gejolak mahasiswa terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law, dilakukan secara senyap atau 'silent operation'.

"Baru kemarin belum selesai typo UU Cipta Kerja yang dilakukan Mensesneg Pratikno, ditambah ini surat perintah Aminuddin Ma'ruf secara tidak langsung mencoreng nama Pak Jokowi," kata dia.

Aminuddin Maruf, kata dia, tidak belajar kesalahan sebelumnya yang dilakukan Stafsus Milenial Andi Taufan Garuda Putra yang sudah mengundurkan diri. Ketika itu Andi Taufan melakukan mal administrasi untuk kepentingan perusahaan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

"Kesalahan tersebut tidak menjadi pembelajaran Aminuddin, dan ini kekacauan tidak perlu terjadi. Kalau mau menampung aspirasi langsung, sowan satu-satu ke seluruh elemen, atau gaya Pak Jokowi blusukan ke masyarakat, jangan perintah mereka ke Istana. Gaya milenial kan bisa telepon atau WA undang mereka nongkrong atau ngopi bareng," ucap dia.

Menurut dia, Presiden Jokowi harus mencopot Stafsus Milenial termasuk Aminuddin karena masyarakat juga mendesak mereka mengundurkan diri. Aminuddin juga harus meniru langkah Andi Taufan mengundurkan diri setelah membuat kegaduhan surat kepada camat.

"Pidato Bu Mega pekan kemarin seharusnya warning bagi mereka khususnya stafsus milenial yang tidak ada sumbangsihnya kepada negara dan bangsa. Sebutkan karya terbaik mereka selama ini, jawabannya tidak ada," kata dia.

Seperti diketahui, Staf Khusus Milenial Presiden, Aminuddin Ma'ruf mengeluarkan, Surat Perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang ditujukan kepada Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN). Pertemuan tersebut membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. [Tp]


Tinggalkan Komentar