telusur.co.id - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, total sebanyak 30 mahasiswa diamankan dalam aksi hari buruh atau May Day. Mereka diamankan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Kami sudah berkali-kali tadi menyampaikan imbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan menjaga jarak, tapi tidak dilaksanakan," ujar Hengki, Sabtu (1/5/21).
Selanjutnya, kata Hengki, mahasiswa yang diamankan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Setelah didata, puluhan mahasiswa tersebut akan diperbolehkan pulang.
Menurutnya, pihak kepolisian terpaksa mengamankan para mahasiswa itu karena tak menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aksi. Apalagi saat ini Indonesia masih dalam pandemi Covid-19.
"Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Maka terpaksa kami pisahkan, namun setelah ini selesai akan kami gabungkan (pulangkan) lagi," katanya.
Hengki menjelaskan, pihaknya tidak melarang para buruh dan mahasiswa melakukan aksi saat May Day. Namun karena mereka berkerumun tanpa melaksanakan protokol kesehatan, polisi terpaksa mengamankannya.
"Ini merupakan langkah diskresi kami, berpatokan pada bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Terpaksa kami pisahkan, sudah kami imbau berkali-kali, mereka tidak bisa menjaga jarak," tandasnya. (Fhr)