AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di DPR Tolak Aturan JHT - Telusur

AHY Instruksikan Fraksi Demokrat di DPR Tolak Aturan JHT


telusur.co.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang memberi syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) ketika pekerja memasuki usia 56 tahun, sangat tidak adil.

"JHT menjadi concern saya. Mereka (pekerja/buruh) merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis," kata AHY, Senin (21/2/22).

Karena itu, AHY menegaskan Partai Demokrat sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah, akan mengupayakannya kebijakan JHT tidak menyusahkan rakyat.

"Kami sangat bersyukur ada Mas Emil (Dardak) sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini," tuturnya.

AHY juga memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR dalam hal ini komisi yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan keberatan para buruh ini dan meminta Menaker Ida Fauziyah untuk mencabut peraturan menteri tersebut.

"Saya instruksikan Fraksi Partai Demokrat DPR untuk menolak & mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Para pekerja harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka. Ini nasib pekerja, dengarkan aspirasi mereka," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar