telusur.co.id - Polisi telah menetapkan politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama. Azis disangkakan sebagai aktor intelektual yang menyuruh lima tersangka lain mengeroyok Haris.
Usai ditetapkan tersangka, muncul spekulasi jika ide pengeroyokan bukan dari Haris sendiri. Beredar informasi jika sebelum kejadian, ada komunikasi Azis dengan politisi partai Golkar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Nanti penyidik itu ya, saya nggak mau sampai sejauh itu. Kami fokus pada keterlibatan dia (Azis) dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/22).
Hingga saat ini, kata Zulpan, Azis belum mau mengakui jika dirinya yang memerintahkan kelima tersangka lain mengeroyok Haris. Kendati demikian, polisi telah memiliki bukti untuk menetapkan Azis sebagai tersangka.
"Artinya dia tidak menyebut nama lain. Kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal," ucapnya.
Salah satu bukti, sambung Zulpan, ialah pengakuan para tersangka yang menjadi eksekutor pengeroyokan. Para eksekutor diiming-imingi akan diberi imbalan usai melakukan pengeroyokan.
"Karena kan begini (para eksekutor) disuruh Azis. AS ini kan artinya tidak menyebut nama lain," katanya. (Ts)