Ada Bendera Mirip HTI di Deklarasi Anies Presiden, Wagub DKI: Itu Melanggar Hukum - Telusur

Ada Bendera Mirip HTI di Deklarasi Anies Presiden, Wagub DKI: Itu Melanggar Hukum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Instagram)

telusur.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal adanya bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pada acara deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Capres 2024-2029, yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Riza, HTI merupakan organisasi yang resmi telah dilarang oleh pemerintah. Sehingga penggunaan atribut HTI juga tidak diperbolehkan.

“Sudah jelas, ada yang boleh, ada yang tidak boleh, yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan. Itu melanggar hukum,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6/22).

Penggunaan atribut organisasi terlarang, kata Riza, tentu akan ada sanksi yang bakal menjerat. Menurutnya, penegak hukum boleh bertindak sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, bendera mirip milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkibar dalam acara deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Acara yang diprakarsai oleh Majelis Sang Presiden ini dihelat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Saat ini bendera mirip HTI telah diamankan pihaknya.

"Begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan berada langsung di TKP. Kita amankan benderanya," ujar Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6/22).

Budhi menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait temuan bendera mirip HTI. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan mereka.

"Jadi kita sudah mintai keterangan beberapa orang, proses masih berjalan," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar