telusur.co.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang maju Pilkada 2020.
"Parpol dan Bapaslon membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa. Jarak antar pendukung Bapaslon tidak sesuai protokol kesehatan, terutama menjelang proses pendaftaran," kata Afifuddin saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/9/20).
Afif berharap, penyelenggara dan pihak keamanan lebih tegas memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada tahapan berikutnya, terutama kegiatan di luar ruangan.
Selain itu, lanjut dia, keseriusan partai politik dan bakal pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan, juga sangat penting.
"Penyelengara dan pihak keamanan harus menegakkan dengan lebih tegas protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada tahapan pelaksanaan berikutnya," tukasnya. [Fhr]