34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, DPR: Jangan Biarkan Kontraktornya Lolos - Telusur

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, DPR: Jangan Biarkan Kontraktornya Lolos


telusur.co.id - Laporan tertulis dariKementerian ESDM, menyebutkan ada 34 unit pembangkit PLN yang mangkrak dengan total kapasitas sebesar 627.8 MW. Sebanyak 7 unit atau 114 MW sudah berhasil diselesaikan, dan 15 unit atau 336.8 MW diusulkan untuk dilanjutkan. Sementara sebanyak 12 unit atau 117 MW akan dihentikan.

Terkait itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Pemerintah segera menuntaskan masalahnya. Pemerintah tidak boleh membiarkan masalah ini terkatung-katung dan terus menjadi PR pembangunan ketenagalistrikan. 

"Terhadap pembangkit sebanyak 12 unit atau 117 MW yang akan dihentikan atau diterminasi ini semestinya diserahkan ke aparat penegak hukum agar dilakukan proses hukum yang adil. Tidak pantas oknum-oknum yang menimbulkan kerugian negara sebesar tersebut dibiarkan lolos tanpa adanya proses hukum yang adil," kata Mulyanto, Rabu (2/6/21).

Menurut Mulyanto, permasalahan ini penting diselesaikan sebagai pembelajaran agar kasus serupa tidak muncul di masa depan. 

Temuan terhadap kasus ini dimulai dari laporan BPKP tahun 2016. Dimana kontrak dan kontraktor pembangunan pembangkit listrik ini bermasalah dan tidak bertanggung-jawab atas kelangsungan proyek. Sehingga proyek terhenti lalu terbengkalai. 

Total proyek ini diketahui membutuhkan investasi sebesar Rp 11,3 triliun. Kerugian Negara yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dan PLN secara pasti dihitung oleh BPKP.

"Ini kan menimbulkan kerugian keuangan Negara yang tidak sedikit," tegas Mulyanto. [Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar